Sabtu, 26 Maret 2011

Kejatuhan Presiden Mesir Hosni Murabak, di Picu Oleh Faktor Kemiskinan Rakyrat Mesir

        System pemerintahan Hosni Mubarak yang otoroteriter  menciptakan Negaranya  aman dan berkuasa selama tiga decade, namun, dibalik kulit luarnya yang nampak aman itu,kemiskinan Rakyat Kairo yang menjadi Faktor utama Rakyatnya“marah”                     
Inilah salah satu potret kemiskinan potret kemiskinan Negeri Fir,aun tersebut
Kemiskinan yang melilit warga Kairo Mesir, memaksa mereka melakukan berbagai cara, terutama pasangan muda. Salah satunya adalah menjual organ tubuh berharga yang mereka miliki, tak terkecuali organ tubuh seperti ginjal.
         Kiat ini dilakukan pasangan Abdel-Rahman Abdel-Aziz dan istrinya, yang menjual ginjal mereka untuk menambal keperluan hidup sehari-hari. Tahun lalu mereka menjalani operasi di sebuah rumah sakit kecil swasta. namun, kemiskinan tak juga meninggalkan mereka.
        Bahkan tubuh mereka sangat rapuh setelah menjalani operasi tersebut. Sehari-hari, keduanya hanya bisa berbaring di atas tempat tidur tanpa bisa berbuat apa-apa. Biaya perawatan pasca operasi pun sudah tidak ada.
 “Bila ada yang memberitahu kami, bahaya operasi tersebut, saya tidak akan melakukannya,” terang Abdel-Aziz, yang sudah terlihat lebih tua diumur yang masih 24 tahun itu.
       Selama bertahun-tahun penjualan organ tubuh secara ilegal marak di Mesir. Minimal uang senilai 2.000 dolar Amerika, atau sekitar Rp 24 juta bisa langsung didapatkan. Ini merupakan cara cepat untuk mengatasi kemiskinan maupun melunasi utang.
Di kafe-kafe pinggir kota, para ‘donatur’ dadakan ini dicari oleh para pekerja laboratorium. Saking banyaknya permintaan dari luar negeri, usaha ini berkembang pesat, menjadi pasar gelap. Bahkan menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), Mesir adalah pasar organ paling ramai di dunia.
      Di bawah tekanan dunia Internasional, Mesir diminta segera mengeluarkan UU yang melarang penjualan organ tubuh dan mencegah warga asing melakukan ‘wisata transplantasi’ ke negara ini. Negara-negara lain seperti China, Pakistan dan Pilipina sudah mulai melakukan ini. Dikhawatirkan, pasien yang tidak mendapat organ di Asia lari ke Mesir.
     Untungnya pemerintah Mesir  pada saat itu  menunjukkan reaksinya. Parlemen  membahas UU yang isinya melarang penjualan organ tubuh manusia, melarang transplantasi pada warga asing, membatasi operasi di Rumah Sakit Umum (RSU). Tak ketinggalan, pelaranggarnya pun diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda 180.000 dolar AS (Rp 2,16 miliar). Terbukti, pemerintah Mesir menutup dua klinik medis swasta di Kairo, dan menangkap dokter, perawat dan pekerja laboratorium yang melakukan operasi transplantasi organ tubuh secara ilegal. Mereka melakukan pekerjaan ini setelah tengah malam di sebuah rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan operasi besar tersebut.
“Mereka melakukannya secara tertutup, dan semuanya telah ditangkap. Kami harus mengakui ada masalah mengenai transplantasi organ manusia di negara in,” ujar Abdel-Rahman Shaheen, juru bicara Kementrian Kesehatan Mesir.
Demikianlah salah satu potret kemiskinan Warga Kairo Mesir yang di kenal Negeri Fir,aun sekaligus kemiskinan menjadi pemicu Rakyat Kairo Mesir turun ke jalan  yang berakibat Rezim Hosni Mubarak jatuh.

Sudah 17 Gubernur dan 150 Bupati/Wako Masuk Penjara

MENDAGRI Gamawan Fauzi menyebutkan, sejak 1999 sudah 17 gubernur dan 150 bupati/wali kota (wako) masuk penjara gara-gara kasus korupsi. Itu lantaran saat ini definisi korupsi sudah berbeda dengan definisi korupsi sebelum era reformasi. Memperkaya orang lain, seperti penunjukkan langsung sebuah proyek, saat ini sudah masuk kategori korupsi.
Karenanya, Gamawan mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati mengeluarkan kebijakan. Misalnya, dalam pemberian disposisi menyangkut pengeluaran anggaran, harus dicermati betul. Jika salah, kepala daerah bisa dimintai pertanggungjawaban.
”Disposisi itu dianggap setuju dan dianggap ikut bertanggung jawab. Jadi kuncinya kehati-hatian dan pengetahuan,” ujar Gamawan saat membuka acara orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di gedung Badan Diklat Kemdagri, Jakarta
Acara ini dihadiri 60 bupati/wako baru hasil pemilukada 2010. Hadir di acara itu antara lain Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Wali Kota Sibolga Syarfie Hutauruk, Bupati Tapsel Sahrul Pasaribu, Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus, dan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
Gamawan berharap, jumlah kepala daerah yang masuk penjara tidak bertambah lagi. “Cukup 150 itu saja. Saya doakan yang 60 ini (peserta, Red) selamat sampai akhir,” ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Dijelaskan, dalam acara orientasi ini nantinya juga dihadirkan pembicara dari KPK. Gamawan berharap, para peserta menanyakan ke pembicara dari KPK, apa saja batasan-batasan korupsi, sehingga bisa dihindari.
Dimintai tanggapan, Rahudman mengatakan, acara ini sangat penting sebagai bekal memimpin roda pemerintahan di Kota Medan. Begitu pun Syarfie Hutauruk, dia mengatakan acara ini penting agar dirinya bisa semakin paham apa saja kewenangannya sebagai wali kota. (Sm pos/sam)

Bukit La Baong

Antara Kesejahteraan & Kesengsaraan Warga
Oleh : Nuryadin
            Emas dan tembaga yang bermukim di Bukit La Baong Desa Hijrah,Kecamatan Lape,Sumbawa,NTB awal 2010 lalu baru diketahui keberadaannya oleh segelintir masyarakat setempat. Setelah dilakukan pengujian ternyata kadar emasnya bernilai cukup tinggi, sehingga tidak heran luapan perasaan gembira warga yang pertama mengumpul,memanfaatkan sekaligus memurnikannya semakin kepincut untuk mengambilnya,walaupun selama ini dilereng areal tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi berladang dan berkebun. Kini telah berubah wajah menjadi tempat berjejernya tenda-tenda para warga pendulang emas yang datang dari berbagai penjuru nusantara.
Berita bukit La Baong telah membahana di seantero nusantara menyisihkan 24 lokasi tambang emas dan pasir besi yang telah mendapat ijin dari Pemerintah Daerah Sumbawa maupun Menteri Pertambangan & Energi seluas 228.377,5 Ha untuk melakukan ekplorasi di bumi Sumbawa yang “Mampis Rungan”,itu.
                Bila ditinjau dari sudut pandang sosial ekonomi,keberadaan Bukit La Baong dengan kehamilan yang dikandungnya selama ini telah membawa perubahan cukup signifikan dalam menata kehidupan masyarakat khususnya yang telah ambil bagian mengais rezki dari isi perut di La Baong. Karena mereka bisa mendapat emas rata-rata sehari antara 2 sampai 5 gram dengan nilai jual per-gram Rp.325 ribu.Mereka telah ikut berperanserta membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan yang selama ini,mungkin,belum ada “type ex” untuk menghapusnya.
Bila ditinjau dari sudut pandang hukum,maka Undang-undang No.4 tahun 2009  tentang Pertambangan Mineral & Batu Bara terutama pasal 161 dan seterusnya yang menjadi landasan pijak dari pemangku Undang-undang No.2 tahun 2002 untuk melakukan penangkapan,penahanan dan lain sebagainya terhadap sejumlah warga yang di sangka telah melakukan penampungan,pemanfaatan,melakukan pengolahan dan pemurnian,pengakutan bahan mineral dan batu bara yang bukan dari pemegang ijin IUP,IUPK atau ijin dari pemerintah setempat.
                Bila mengacu kepada press release yang telah dikeluarkan oleh Kapolres Sumbawa,AKBP.Kurnianto Purwoko,SH dan dibagikan kepada sejumlah wartawan akhir tahun 2010 di Rupatama Polres setempat, antara lain disebutkan bahwa ada 63 kasus illegal mining dan telah melibatkan 79 tersangka yang sudah diproses di jajarannya. Sejumlah 14 berkas yang sudah dinyatakan P.21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa. Namun Kejari Sumbawa,Dwi Harto,SH.MH seperti dilansir HU.Tribun,Sabtu (15/1) mengaku belum terima  berkas yang dikirim oleh Kapolres Sumbawa.Lalu berkas tersebut nyangkut dimana Bang One?
                Sementara sejumlah warga yang saat ini terlihat masih sangat sibuk beraktivitas di kawasan harta karun itu sepertinya masih butuh waktu untuk diperiksa seperti warga lain yang sudah mendekam di kompleks Mapolres Sumbawa? Yang pasti “keadilan”,itu ada dimana-mana.Hanya terbentur masalah waktu saja.
                Lembaga Legislatif dan Eksekutif sudah mulai angkat bicara,namun masih menyayikan lagu yang tidak seirama,sehingga banyak warga yang semakin bingung,lantaran ada yang berkeinginan agar Bukit La Baong bisa dijadikan lokasi tambang rakyat dengan beragam alasannya.Sementara ada juga yang menolak dengan mengacu kepada Undang-undang No.4 tahun 2009 dengan segudang argument yang menyertainya. Bahkan Komisi I DPRD Sumbawa berniat akan melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi,karena Undang-undang tersebut dinilai tidak berpihak pada rakyat khususnya dalam pengeluaran IPR (Ijin Pertambangan Rakyat),bukan Ijin Pemiskinan Rakyat..
                Jika sekiranya kita semua mau berterus terang,bahwa sebenarnya masyarakat tidak perlu terlalu terburu-buru didudukkan sebagai “tersangka” karena dianggap telah melakukan pen”jarah”an apa yang ada dan tersimpan di Bukit La Baong,tetapi mari kita periksa apa yang selama ini terpatri dipundak semua pihak,baik yang ada di lembaga formal maupun non formal yang telah terjun ke lokasi memberikan pemahaman kepada masyarakat (penambang)terkait dengan Undang-undang No.4 tahun 2009. Mereka yang telah terlibat dan melibatkan diri mangais rezki demi memenuhi tuntutan perut diri, isteri dan anak-anaknya,sehingga mereka giat mengambil emas di negeri sendiri. Bukan di tanah Amerika dan lainnya.
                Data yang berhasil dihimpun penulis menyebutkan bahwa tidak cuma masyarakat awam saja yang melakukan aktivitas di bukit La Baong, konon oknum aparat juga ikut ambil bagian menyemarakkan suasana,terutama dalam kepemilikan mesin gelondong yang telah beroperasi di sejumlah kecamatan dalam wilayah Pemkab Sumbawa. Seharusnya oknum aparat sesuai tupoksinya menjadi pengawal terdepan untuk mengamankan segala peraturan perundang-undangan yang ada. Akan tetapi yang terpantau selama ini,baik yang dilansir di sejumlah media maupun hasil investigasi lapangan ternyata ada beberapa lokasi penempatan mesin gelondong milik oknum aparat. Jadi,sangat wajar kalau masyarakat awam hukum berbondong-bondong mengais rezki di perut ibu pertiwi.Sehingga dengan demikian sikap yang telah ditunjukkan oleh para penguasa di negeri”Mampis Rungan”ini,sepertinya masih perlu direvisi agar tidak menjadi re”ingkar”nasi.
                Kemudian kepada segenap warga khususnya yang telah berada dan mengambil batu mineral di bukit La Baong sebaiknya segera menghadap ke tuan guru (birokrasi) untuk memperoleh ilmu terkait dengan apa yang telah menjadi niat baik semua warga. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh harta karun yang kini berada diantara “Kesejahteraan & Kesengsaraan Warga”.

CURANMOR MENONJOL DI SUMBAWA

Sumbawa-Besar.IndoNews
     Kasus pencurian kendaraan bermotor merupakan peristiwa hukum yang dinilai cukup menonjol yang berhasil ditangani oleh jajaran Polres Sumbawa.
    NTB selama kurun waktu tahun 2010 lalu,menyusul miras (minuman keras),kasus pemerkosaan dan illegal mining terkait dengan maraknya aktifitas penambangan tanpa izin di Sumbawa.
      Hal tersebut terungkap melalui press release Kapolres Sumbawa,AKBP.Kurnianto Purwoko,SH di ruang Rupatama Mapolres Sumbawa,belum lama ini. Dari sekitar 10 kasus menonjol di tahun 2010, curanmor sebanyak 98 kasus,illegal mining 63 dengan 79 orang tersangka.
     Selanjutnya kasus miras 46, perkosaan 45, judi 30, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 29, pencurian dengan kekerasan (curas) 13 kasus, ilegalloging 7 kasus, narkoba 5 kasus dan 1 kasus kebakaran.
     Untuk kasus curanmor, Sumbawa di banding tahun sebelumnya telah mengamalami peningkatan,karena selama tahun 2009 lalu hanya terdapat sebanyak 50 kasus curanmor, sedangkan para pelakunya kebanyakan berasal dari luar Daerah,seperti dari Kabupaten Sumbawa Barat, Dompu dan Kabupaten Bima. Para pelaku sengaja mencuri motor di Sumbawa untuk selanjutnya dibawa ke daerah masing-masing. Kata Kapolres Sumbawa
    Sementara kasus illegal mining, dari 63 kasus yang terjadi, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 5.643 karung puya (lumpur sisa gelondong). Sebanyak 14 kasus illegal mining sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa berikut kelengkapan pendukung berupa barang bukti hasil uji Laboratorium Forensik.Lanjut Kapolres
    Terkait dengan illegal mining yang tengah marak dilakukan di sejumlah lokasi di Sumbawa, jajaran Polres Sumbawa sudah beberapa kali melakukan sosialisasi langsung ketengah-tengah masyarakat sehubungan dengan bahaya yang ditimbulkan oleh
 zat kimia yang digunakan oleh para penambang tradisonal tersebut.
      Menurut Kapolres Sumbawa, bahwa saat ini sudah ada kesepakatan dengan pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk tetap    
 menegakkkan aturan terkait semakin maraknya illegal mining di Sumbawa. Rencananya ditahun 2011 ini  pihak Polres akan  
 mengurangi pelaksanaan sosialisasi,namun lebih ditekankan untuk melakukan tindakan refresif. Artinya, akan dilakukan
 penindakan terhadap para pelaku illegal mining, baik yang dilakukan oleh para oknum pejabat maupun lainnya.”Semua yang  
 berbuat sama di mata hukum,”tegas Kurnianto Purwoko,SH
      Sebanyak 14 dari 63 kasus illegal mining sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk selanjutnya diajukan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Sumbawa guna diperoleh suatu putusan Hukum.(JAT)

Senin, 07 Maret 2011

Aisha korban “Kekejaman PasukanTaliban”

Taliban, IndoNews.
Aisha yang malang
Ketika berumur 12 tahun, Aisha belia cantik dipaksa menikah oleh ayahnya dengan seorang pejuang Taliban sebagai tebusan hutangnya,  Aisha, kemudian diserahkan ke keluarga pejuang Taliban tersebut, dari sini, Aisha mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, ia bahkan disuruh tidur di kandang kambing bersama dengan binatang-binatang lainnya. Aisha yang tidak tahan dengan penyiksaan itu mencoba untuk kabur, namun tertangkap, hidung dan telinganya di potong sebagai Hukuman, kemudian ditinggalkan dipegunungan kliring dekat desanya provinsi Uruzgan  Afghanistan Selatan dan  dibiarkan agar mati di tempat itu.
Dengan keteguhan  bertahan hidup ia merangkak pulang ke rumah kakeknya di desa dekat itu,   Aisha kemudian di bawa ke sebuah fasilitas medis milik Amerika, lalu di bawa ke Amerika oleh Grossman Burn Foundation.
Gadis korban mutilasi Aisha Taliban yang muncul di sampul Majalah TIME mengundang banyak simpati wilayah dunia, Seperti yang diberitakan Majalah Time ¸” Mereka memukulinya. Jika ia tidak melarikan diri, ia akan mati. hakim nya, seorang komandan Taliban setempat, ia  memberitahu paman  Aisha bahwa dia harus dibuat contoh supaya gadis lain di desa tidak  mencoba melakukan hal  yang sama. 
Komandan memberikan putusan-Nya, dan laki-laki itu  pergi untuk memberikan hukuman pada .Aisyah . saudara ipar menahannya sementara suaminya mengeluarkan pisau. Pertama dia dipotong telinganya. Lalu ia memotong hidungnya. Aisha pingsan karena kesakitan namun segera setelah terbangun, tersedak darahnya sendiri. Orang-orang itu meninggalkan dia di gunung untuk mati.
“Ketika mereka memotong hidung dan telingaku, saya pingsan, “ Pada tengah malam rasanya seperti ada air dingin di hidung saya, membuka mata tetapi saya bahkan tidak bisa melihat karena semuanya tertutup darah.” ujarnya kepada CNN.
Aisha kemudian di tampung di yayasan kemanusiaan Grossman BURN Center di West Hospital California, Amerika dan delapan bulan kemudian dia menjalani operasi pertamanya.
 Belum lama ini Aisha telah mendapatkan hidung palsu yang dipasang di Rumah Sakit West Hills Hospital. Dr Peter H Grossman mengatakan,” akan memberikan solusi yang lebih permanen untuk Aisha, Itu kemungkinan mencakup pembentukan kembali hidung dan kedua telinganya dengan menggunakan, tulang, jaringan dan tulang rawan dari bagian-bagian tubuhnya yang lain.
Aisha menerima penghargaan ‘Enduring Heart’ dari Grossman Burn Foundation, sebuah organisasi yang berbasis di Los Angeles yang juga membiayai proses operasi rekonstruksi hidungnya seperti yang beritakan Harian Inggris, Telegraph, Aisha muncul di depan kamera di Los Angeles, AS untuk menerima penghargaan Enduring Heart dari organisasi Grossman Burn Foundation, yang membiayai operasinya di AS.
Maria Shriver, istri Gubernur California Arnold Schwarzenegger menyerahkan penghargaan tersebut. “Ini pertama kali penghargaan Enduring Heart diberikan pada seorang wanita yang teguh hatinya dan yang menunjukkan pada kita semua apa artinya memiliki cinta dan hati yang teguh,” kata Shriver. (CCN/net***)

PENGADAAN KAPAL KM. PERMATA DIDUGA SYARAT KKN

Konawe-indo news
Program  Pembangunan Masyarakat  Makmur Merata (PERMATA) Konawe  adalah salah satu pleaning Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah  melalui penguatan ekonomi kerakyatan, diantaranya  bidang transportasi laut. 
Namun, program ini dapat berpangkal pada persoalan yang bakal menyeret sejumlah oknum pejabat dikursi   panas ( hadapan hukum) . Hal ini timbul karena, KM. PERMATA 01 yang sudah diserahkan oleh Pemerintah Daerah Konawe kepada masyarakat di Soropia selayaknya beroperasi rute Kendari-Langara Kecamatan  Wawoni  Barat dan sebaliknya setiap hari,namun kini harus berlabuh tanpa penumpang dipesisir pantai Desa Tapulaga Kecamatan Soropia Kab. Konawe.
Atas permasalahn tersebut Mahfud  ( Ketua OMS )  yang ditemui dilokasi kapal tersebut  menjelaskan, kapal yang berkekuatan 160 PK merek Mitsubishi 6D06 ini telah mengalami kerusakan karena  pada lantai dasar  bocor sehingga mengakibatkan air masuk kedalam kapal dan body luarnya sudah mulai lapuk dimakan rayap, sehingga demi keselamatan  maka operasinya dihentikan, itupun  diterima secara pisik dari pihak  Dinas Perhubungan Konawe kondisinya kapal itu memang sudah sekarat dan tidak layak berlayar .  ”padahal pengelolaan awal  seharusnya kami sebagai OMS yang harus melaksanakan, malah sebaliknya pihak dinas perhubungan sendiri yang secara teknis ambil alih operasionalnya”.  Lanjut mahfud kepada Indonesia News. ahfud menambahkan, “untuk mengefisienkan kapal ini saya sudah koordinasi kepada pihak Dishub dengan meminta upah perbaikan, namun jawaban  mereka (Dishub Konawe.red)  dananya sudah habis bahkan pihak pengawasnya mengatakan seandainya kapal ini masih ada diwawoni masih dapat kami lakukan perbaikan”.
Menyikapi persolan tersebu di tempat terpisah, Thamrin liyata sebagai pengawas dan  penanggung jawab operasional KM. Permata 01 mengungkapkan jika pengawasan dan pengeloaan operasi kapal ini saya yang dipercayakan oleh pemerintah sesuai rekomendasi bupati konawe nomor 522/680/2010 tanggal 28  april 2010 yang berlaku sampai tanggal  15 juli 2010 . adapun kerusakan fisik pada badan kapal ia tidak tahu kenapa endingnya seperti ini. Pasalnya  Proses pengadaan dan pembuatan kapal tersebut masih jamanya  Yusuf Supriyatna  kadishub konawe yang lama dia yang lebih tau.  “setelah  setelah kapal itu diDOK,  pihak OMS pergi mengambil dan memindahkan dari langara ke desa tapulaga kecamatan soropia sehingga bila hal ini bermasaalah saya siap membantu memberi keterangan bila pihak penegak hukum akan mengusut persolan KM. Permata 01 ini” Ucap Thamrin.
Dari berbagai macam persoalan yang melilit  kapal tersebut, masyarakat yang berada didaerah Wawoni berharap agar pelaku yang diduga merugikan daerah  dan masyarakat segera diproses bila perlu pihak Kejaksaan Negeri Unaaha, Kepoolisian ,  segera melakukan penyelidikan terutama oknum yang terlibat dalam pengadaan kapal tersebut. (TIM INDO NEWS)                                          

Bripda Rahmat, “Terancam” PemberhentianTidak Terhormat

Oknum Anggota Polisi Bripda rahmat dari Satuan Polres Konawe yang melalukan penganiayaan (di Konawe Utara.red).
    Berakibat 1 orang korban meninggal dunia (Jusrin dan 1 Orang yang lagi sekarat Najib.red) akan  Ditindak Tegas,dan akan diproses sesuai Hukum Yang berlaku, dan sanksi terberatnya adalah ancaman PTTH/ Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat. Ucap,AKBP Drs Moc.Fahrurrozi SStMk,Dipl,QM(Kabag Humas Polda)Pada Indo News.22/02/
      Disamping Polisi tunduk pada aturan Hukum Pidana, juga tunduk pada Kode Eitik. Hanya nanti dilihat, apakah proses Hukum Pidana Umum dulu baru Sidang Kode Etik yaitu, setelah menjalani vonis pengadilan baru di sidang Kode Etikkan atau sebelumnya  di sidang Kode Etikkan dulu baru proses Pidana Umum. Lanjutnya
     Satu orang tersangka pada kejadian tersebut, dan pelaku sekarang  sudah diamankan di Polres Konawe, dan dalam waktu dekat  ini akan serahkan ke Polda untuk menjalani Proses Penyidikan yang lebih lanjut. Pungkas, Fahrurrozi.
     Sekedar diketahui Bripda Rahmat yang bertugas dikonawe utara dalam rangka pengamanan pilkada Konawe Utara yang berlangsung belum lama ini, terjadi kesalafahaman antara korban dan oknum Polisi dari satuan Polres Konawe (Bripda Rahmat) yang berakibat terjadinya insiden kekerasan yang mengakibat korban meninggal dunia dengan tikaman sajam oleh Rahmat,  (IN.01)

Sabtu, 05 Maret 2011


Pelayanan Publik Di Pemda Konawe Makin “Jos
Gambar ini terekam pada tanggal 20-1-2010 sekitar jam 11.43 (siang) ketika Tim Invetigasi Indonews hendak menemui Bupati Konawe DR.H.Lukman Abunawas MS,i dalam rangka korfirmasi dan wawancara, Bupati, Wakil Bupati, Sekda.  tidak berada di tempat, situasi perkantoran terlihat sepi pada jam kerja tersebut. Namun yang sempat di temui adalah sesorang pegawai yang sedang mengorok/ tidur pulas didalam ruangan kantor yang berhadapan dengan ruangan kerja Bupati. Informasi yang di himpun oleh Tim Indonews dari beberapa staf  kantor menyebutkan Bupati sedang, ada kunjungan kerja.(Tim IndoNews)

Senin, 14 Februari 2011

Jurnalisme Investigasi

                    Mencari, Merekam, Mengolah, dan Mempublikasikan Realitas.
Salam Redaksi.
Pelaksanaan jurnalisme investigatif di Indonesia dipengaruhi antara lain oleh sistem politik “keterbukaan dan kemerdekaan pers”. Tidak mengherankan jika media massa Indonesia memberikan gambaran fluktuatif mengenai pemberitaan investigasi. Masalah korupsi yang sudah turun temurun terjadi sejak negara ini merdeka, dapat dilaporkan pers dalam dua gerakan, yaitu “sangat takut” atau “sangat berani”. Hal ini terjadi akibat bergantung pada kondisi politik yang ada.Namun Kegiatan pers Indonesia tidak perlu lagi ditakut-takuti tindakan dengan pembredelan oleh penguasa, dengan adanya UU No.40 tahun 1999.
          Wartawan investigasi mencoba mendapatkan kebenaran yang tidak jelas, samar, atau tidak pasti. Topik- topik investigasi mereka mengukur moralitas benar atau salah, dengan pembuktian tak memihak (indepenpen) yang didapat melalui riset. Bukan sekedar menolak kesepakatan, tetapi menyatakan apakah sesuatu yang terjadi itu sesuai dengan moral atau tidak. 
Olehnya itu dengan hadirnya Koran Ivestigasi Indinesia News diharapkan dapat di terima bagi semua kalangan sebagai: referensti, informasi,pengembangan wawasan, membangun mencerdaskan bangsa, Support pembangunan, fungsi lembaga ekonomi, sosial kontrol, sehingga apa yang diharap bersama yaitu kesejahteraan bagi kita semua masyarakat bangsa indonesia dapat tercapai.